Senin, November 03, 2008


Pertama dan satu-satunya di Indonesia
Hanya Rp.165.000,- (diskon menjadi 150 rb untuk 10 orang pendaftar pertama!)

Microsoft E-Learning Courses

Bangun Mimpimu!

Memiliki karir dan pekerjaan yang diidam-idamkan adalah keinginan setiap orang. Sementara tuntutan dan persaingan disemua profesi makin hari makin ketat ,ini membutuhkan kesiapan dari setiap orang untuk menguasai berbagai keterampilan.

Salah satu keterampilan dasar yang mendukung di era modern ini adalah kemampuan mengoperasikan komputer. Melalui Microsoft E-Learning Courses (MELC), kita akan belajar penggunaan dasar komputer dan aplikasi Microsoft secara online.

Tahukah Anda!

75 % Karyawan diwajibkan memiliki keterampilan dasar mengoperasikan MS Office (IDC Jan 2007)

Orang yang meningkatkan digital literacy-nya memiliki kesempatan & keuntungan yang lebih besar untuk mendapatkan peluang kerja (spreadwiki 2008)

58 % Responden percaya bahwa memahami internet akan meningkatkan income mereka (swa 2008)

Negara dengan perekonomian terkuat selalu memiliki ranking tinggi di e-Goverment & implementasi ICT secara efisien pada sektor publik (elnclusion Europa 2007)

Apakah E-Learning ?

E-Learning adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendapat keterampilan dan kompetensi baru

Manfaat belajar via MELC :
  • Sertifikat ASLI dari Microsoft
  • Waktu belajar yang fleksibel
  • Biaya sangat terjangkau

INVESTASI Harga Normal :

  • Rp. 165.000 (Pelajar /Mahasiswa)
  • Rp. 275.000 (Umum /Karyawan)


Syarat & Ketentuan :
- Investasi di atas sudah termasuk 7 modul MELC lengkap :

  1. Digital Literacy
  2. Microsoft Windows XP Core
  3. Microsoft Windows Vista Essentials
  4. Microsoft Office Word 2007 Core
  5. Microsoft Office Excel 2007 Core
  6. Mcrosoft Office PowerPoint 2007 Core
  7. Microsoft Office Outlook 2007 Core


- Investasi di atas belum termasuk biaya akses internet pada saat belajar


MELC
terbuka bagi semua pelajar, mahasiswa, karyawan atau siapapun yang ingin meningkatkan pemahaman dan ketrampilan komputer. Ini merupakan sebuah langkah awal penting, dizaman yang serba komputer ini untuk memperoleh pekerjaan dan membangun serta mewujudkan impian kita.


Bangunlah mimpimu!

Informasi lebih lanjut :
mailto:yusril.pr@gmail.com or phone 021-999 525 80


Kamis, September 25, 2008

Sejarah & Perkembangan Public Relations

Humas kependekan dari hubungan masyarakat. Hal ini seringkali disederhanakan sebagai sebuah terjemahan dari istilah Public Relations (PR). Sebagai ilmu pengetahuan, PR masih relatif baru bagi masyarakat Indonesia. PR sendiri merupakan gabungan berbagai imu dan termasuk dalam jajaran ilmu-ilmu sosial seperti halnya ilmu politik, ekonomi, sejarah, psikologi, sosiologi, komunikasi dan lain-lain.
Dalam kurun waktu 100 tahun terakhir ini PR mengalami perkembangan yang sangat cepat. Namun perkembangan PR dalam setiap negara itu tak sama baik bentuk maupun kualitasnya.Proses perkembangan PR lebih banyak ditentukan oleh situasi masyarakat yang kompleks.
PR merupakan pendekatan yang sangat strategis dengan menggunakan konsep-konsep komunikasi (Kasali, 2005:1). Di masa mendatang PR diperkiraan akan mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Pemerintah AS mempekerjakan 9000 karyawan di bidang komunikasi yang ditempatkan di United States Information Agency.
Perkembangan Humas di Dunia
Dalam sejarahnya istilah Public Relations sebagai sebuah teknik menguat dengan adanya aktivitas yang dilakukan oleh pelopor Ivy Ledbetter Lee yang tahun 1906 berhasil menanggulangi kelumpuhan industri batu bara di Amerika Serikat dengan sukes. Atas upayanya ini ia diangkat menjadi The Father of Public Relations.
Perkembangan PR sebenarnya bisa dikaitkan dengan keberadaan manusia. Unsur-unsur memberi informasi kepada masyarakat, membujuk masyarakat, dan mengintegrasikan masyarakat, adalah landasan bagi masyarakat.
Tujuan, teknik, alat dan standar etika berubah-ubah sesuai dengan berlalunya waktu. Misalnya pada masa suku primitif mereka menggunakan kekuatan, intimidasi atau persuasi ntuk memelihara pengawasan terhadap pengikutnya. Atau menggunakan hal-hal yang bersifat magis, totem (benda-benda keramat), taboo (hal-hal bersifat tabu), dan kekuatan supranatural.
Penemuan tulisan akan membuat metode persuasi berubah. Opini publik mulai berperan. Ketika era Mesir Kuno, ulama merupakan pembentuk opini dan pengguna persuasi. Pada saat Yunani kuno mulai dikembangkan Olympiade untuk bertukar pendapat dan meningkatkan hubungan dengan rakyat. Evaluasi mengenai pendapat atau opini publik merupakan perkembangan terakhir dalam sejarah kemanusiaan.
Dasar-dasar fungsi humas ditemukan dalam revolusi Amerika. Ketika ada gerakan yang direncanakan dan dilaksanakan. Pada dasarnya, masing-masing periode perkembangan memiliki perbedaaan dalam startegi mempengaruhi publik, menciptakan opini publik demi perkembangan organisasinya.
Berikut gambaran kronologis PR di dunia :

  • Abad ke-19 : PR di Amerika dan Eropa merupakan program studi yang mandiri didasarkan pada perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • 1865-1900 : Publik masih dianggap bodoh
  • 1900-1918 : Publik diberi informasi dan dilayani
  • 1918-1945 : Publik diberi pendidikan dan dihargai
  • 1925 : Di New York, PR sebagai pendidikan tinggi resmi
  • 1928 : Di Belanda memasuki pendidikan tinggi dan minimal difakultas sebagai mata kuliah wajib. Disamping itu banyak diadakan kursus-kursus yang bermutu
  • 1945-1968 : Publik mulai terbuka dan banyak mengetahui
  • 1968 : Di Belanda mengalami perkembangan pesat. Ke arah ilmiah karena penelitian yang rutin dan kontinyu. Di Amerika perkembangannya lebih ke arah bisnis.
  • 1968-1979 : Publik dikembangkan di berbagai bidang, pendekatan tidak hanya satu aspek saja
  • 1979-1990 : Profesional/internasional memasuki globalisasi dalam perubahan mental dan kualitas
  • 1990-sekarang : a. perubahan mental, kualitas, pola pikir, pola pandang, sikap dan pola perilaku secara nasioal/internasional b. membangun kerjasama secara lokal, nasional, internasional c. saling belajar di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, Iptek, sesuai dengan kebutuhan era global/informasi


Asal Mula Istilah
Pengertian :
Hubungan dengan masyarakat luas baik melalui publisitas khususnya fungsi-fungsi organisasi dan sebagainya terkait dengan usaha menciptakan opini publik dan citra yang menyenangkan untuk dirinya sendiri (Webster’s New World Dictionary)
Fungsi manajemen yang mengevaluasi sikap publik, mengidentifikasi kebijaksanan dan prosedur seorang individu atau organisasi berdasarkan kepentingan publik dan menjalankan suatu program untuk mendapatkan pengertian dan penerimaan publik (Public Relations News)
Filsafat sosial dan manajemen yang dinyatakan dalam kebijaksanaan beserta pelaksaannya yang melalui interpretasi yang peka mengenai peristiwa-peristiwa berdasarkan pada komunikasi dua arah dengan publiknya, berusaha memperoleh saling pengertian dan itikad baik (Moore, 2004: 6).
Public Relations yang diterjemahkan menjadi hubungan masyarakat (humas) mempunyai dua pengertian. Pertama, humas dalam artian sebagai teknik komunikasi atau technique of communication dan kedua, humas sebagai metode komunikasi atau method of communication (Abdurrahman, 1993: 10). Konsep Public Relations sebenarnya berkenaan dengan kegiatan penciptaan pemahaman melalui pengetahuan, dan melalui kegiatan-kegiatan tersebut akan muncul perubahan yang berdampak (lihat Jefkins, 2004: 2).
Public Relations menyangkut suatu bentuk komunikasi yang berlaku untuk semua organisasi (non profit - komersial, publik- privat, pemerintah - swasta). Artinya Public Relations jauh lebih luas ketimbang pemasaran dan periklanan atau propaganda, dan telah lebih awal.
Dewasa ini, Public Relations harus berhadapan dengan fakta yang sebenarnya, terlepas dari apakah fakta itu buruk, baik, atau tanpa pengaruh yang jelas. Karena itu, staf Public Relations dituntut mampu menjadikan orang-orang lain memahami suatu pesan, demi menjaga reputasi atau citra lembaga yang diwakilinya.


Bahan Bacaan :
Abdurrachman, Oemi. 1993. Dasar-dasar Public Relations. Bandung: Citra Aditya BaktiEffendy, Onong Uchjana. 1999. Hubungan Masyarakat. Suatu Study Komunikologis. Cetakan ke lima. Bandung: Remaja Rosdakarya.Jefkins, Frank dan Daniel Yadin. 1996. Public Relations. Edisi Kelima. Jakarta: ErlanggaKasali, Rhenald. 2005. Manajemen Public Relations. Jakarta: GrafitiMoore, Frazier. 2004. Humas, Membangun Citra dengan Komunikasi. Bandung: Rosda.

External PUBLIC RELATIONS

Hubungan dengan publik diluar perusahaan merupakan keharusan yang mutlak. Karena perusahaan tidak mungkin berdiri sendiri tanpa bekerja sama dengan perusahaan yang lain. Karena itu perusahaan harus menciptakan hubungan yang harmonis dengan publik-publik khususnya dan masyarakat umumnya.
Salah satunya dengan melakukan komunikasi dengan publik ekstern secara informatif dan persuasif. Informasi yang disampaikan hendaknya jujur, teliti dan sempurna berdasarkan fakta yang sebenarnya. Secara persuasif, komunikasi dapat dilakukan atas dasar membangkitkan perhatian komunikan (publik) sehingga timbul rasa tertarik.
Masalah yang perlu dipecahkan dalam kegiatan external public relations meliputi bagaimana memperluas pasar bagi produksinya, memperkenalkan produksinya kepada masyarakat, mendapatkan penghargaan dan penerimaan dari publik maupun masyarakat, memelihara hubungan baik dengan pemerintah, mengetahui sikap dan pendapat publik terhadap perusahaan, memelihara hubungan baik dengan pers dan para opinion leader, memelihara hubungan baik dengan publik dan para pemasok yang berhubungan dengan operasional perusahaan dan mencapai rasa simpatik dan kepercayaan dari publik dalam masyarakat.
Tindakan-tindakan yang harus dilakukan external public relations seperti :
Menganalisa dan menilai sikap dan opini publik yang menanggapi kebijaksanaan pimpinan perusahaan dalam menggerakkan pegawainya dan menerapkan metodenya
Mengadakan koreksi dan saran kepada pimpinan perusahaan, terutama kegiatan yang mendapat sorotan atau kritikan publik
Mempersiapkan bahan-bahan penerangan dan penjelasan yang jujur dan objektif agar publik tetap memperoleh kejelasan tentang segala aktivitas dan perkembangan perusahaan
Ikut membantu pimpinan dalam hal menyusun atau memperbaiki formasi staf ke arah yang efektif
Mengadakan penyelidikan atau penelitian tentang kebutuhan, kepentingan dan selera publik akan barang-barang yang dihasilkan perusahaan.

Internal Public Relations

Target kegiatan PR dalam konteks ini adalah menjaga suasana diantara para karyawan di dalam badan atau perusahaan. Bagaimana menciptakan komunikasi efektif, keserasian hubungan antara pimpinan dan bawahan, baik secara horisontal maupun vertikal, sehingga dapat memperkuat tim kerja perusahaan.
Tiap anggota dari badan atau perusahaan itu, dari tingkat pimpinan sampai pesuruh, merupakan Public Relations Officer yang tidak resmi. Dimana segala perilaku mereka mendapat sorotan dari publik dan dapat mempengaruhi nama baik perusahaan. Keluarga karyawan juga mempunyai andil besar dalam menciptakan hubungan baik. Karena ketentraman keluarga akan berpengaruh pada ketentraman bekerja pegawai. Usaha yang bisa ditempuh Internal Public Relations yaitu :
Pengumuman-pengumuman, mengumumkan program kerja serta hasil-hasil yang telah atau masih harus dicapai perusahaan. Biasanya bersifat insidental seperti rapat kerja.
Buku pegangan pegawai, memuat program kerja secara rinci, tujuan perusahaan serta hak dan kewajiban pimpinan dan karyawan.
Kontak pribadi, menciptakan komunikasi yang akrab antara pimpinan dengan bawahan dan bawahan dengan bawahan.
Pertemuan-pertemuan berkala, dimana pimpinan dan karyawan bisa saling berbagi tentang kegiatan kerja dan mencari solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dan mengemukakan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai.
Kotak suara, menampung pendapat karyawan yang tidak berani mengemukakannya secara terbuka. Sehingga segala keputusan pimpinan bisa obyektif.
Laporan kepada pemegang saham, pertemuan antara pimpinan perusahaan dan pemegang saham untuk pertanggungjawaban dalam bidang keuangan. Sehingga para pemegang saham tetap menaruh kepercayaan karena merasa ikut serta membina perusahaan dan mengetahui kegunaan uangnya.
Hiburan dan darmawisata, untuk meredakan ketegangan selama bekerja dan memupuk keakraban serta setia kawan.
Olahraga, penyaluran minat dan bakat yang bersifat rekreasi seperti olahraga dengan membentuk tim-tim, akan mampu menggugah para pegawai untuk lebih mencintai perusahaannya dan bekerja lebih baik. Hal tersebut sebagai imbalan diperhatikannya minat mereka. Selain itu juga bisa sebagai alat promosi dan menambah publik ekstern bagi perusahaan melalui pertandingan persahabatan misalnya.
Study tour dan pelatihan, untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan para pegawai.
Hadiah-hadiah dan penghargaan, memotivasi pegawai yang mendapat penghargaan untuk mempertahankannya dan memotivasi pegawai yang lain untuk bekerja lebih baik.
Klinik dan apotek kesehatan, perusahaan hendaknya dilengkapi klinik atau apotek kesehatan untuk kesejahteraan karyawannya. Selain untuk karyawan dan keluarga, bisa juga dikembangkan untuk umum sehingga menambah keuntungan tersendiri bagi perusahaan.
Tempat-tempat ibadah, untuk membangun moral dan mental yang baik pada karyawan.
Tempat-tempat pendidikan, pendidikan untuk keluarga karyawan sangat penting sebagai bentuk perhatian dari perusahaan.
Internal Public Relations juga harus melakukan upaya-upaya untuk dapat memecahkan permasalahan dalam lingkungan intern perusahaan, seperti bagaimana memelihara hubungan baik antara pimpinan dengan bawahan serta antara buruh dengan pegawainya dengan rekan-rekan sekerja, mempertinggi produktivitas sumber daya manusia (SDM) dalam perusahaan, menggerakkan para pegawai agar memberikan pelayanan maksimal kepada publik, mengadakan komunikasi teratur dan tepat guna dalam perusahaan secara vertikal dan horisontal, mempertinggi kecakapan dan pengetahuan SDM perusahaan, memberikan hiburan dan kesempatan bersantai bagi pegawai, meningkatkan kebersihan, ketertiban, serta keindahan perusahaan dan lingkungannya, mengintegrasikan keluarga pegawai ke dalam kehidupan perusahaan, memelihara kesejahteraan pegawai atas usaha sendiri. Dalam hal pelaksanaan tergantung pada besar kecil perusahaan serta skala prioritas.

Jumat, Juli 18, 2008

Karakteristik Sebuah Situs PR Berdasarkan WEB 2.)

KARAKTERISTIK SEBUAH SITUS PR BERDASARKAN WEB 2.0

Ungkapan “Web 2.0” mengisyaratkan pada suatu format ditingkatan dunia web secara luas ; menyatakan bahwa teknologi seperti weblogs, social bookmarking, wikis, podcasts, RSS feeds (dan format lainnya, yang banyak diterbitkan), social software, Web APIs, Web standards, dan Web service menunjukkan suatu perubahan yang penting di dalam pemakaian web. Selama ini, PR telah mengalami perkembangan yang luar biasa, dimana PR bertugas untuk mengontrol pemberitaan media. Ya, itu sangat mudah dilakukan, ketika media besar mendominasi, dan pihak-pihak yang bisa melakukan publikasi sangat terbatas.

Di era web 2.0, dimana setiap orang bisa mempublikasikan pendapatnya. Maka perusahaan, seharusnya memiliki seorang PR yang dapat menyesuaikan teknologi baru, pemikiran baru, serta dapat menjadi publisher dan juga influencer. Dapat membantu perusahaan untuk mainstream conversation. Seorang PR harus menjalin hubungan baik dengan media, misalnya company visit, media luncheon, dan lain-lain. Seorang PR juga harus mempunyai hubungan personal yang baik dengan jurnalis, misalnya dengan mengajak jalan bareng.

Namun apakah sama sikap mereka sebagai jurnalis dan blogger? Ternyata sangat berbeda, sebagai seorang blogger mereka lebih santai, dan tidak menjaga jarak. Karena mereka memang tidak sedang mewakili media tertentu. Mereka mewakili diri sendiri dan mereka bebas menulis sesuka hati. Untuk itu sebagai PR bukan hanya mengajak jalan-jalan para jurnalis, tapi juga mesti ikut berkumpul di acara kopdar para blogger. Karena para blogger mempunyai hobi untuk berkumpul, dengan ikut berkumpul informasi yang ditulis oleh blogger bisa lebih dimoderasi. Tugas berikutnya yang juga harus dilakukan oleh seorang PR adalah blogwalking dan ikut kasih komentar. Karena ikatan batin blogger terjalin justru dari ajang ini...

PR Konvensional VS E-PR

PR Konvensional vs E-PR
E-PR vs PR KONVENSIONAL PENDAHULUAN Perkembangan public relations mempunyai hubungan yang erat sekali dengan kemajuan-kemajuan dalam masyarakat di berbagai bidang. Kemajuan di berbagai bidang dapat membuat manusia semakin dinamis dan kritis. Hal ini dapat menimbulkan pertentangan dan seluruh keadaan dapat dikacaukan. Kegiatan humas saat ini sangat diperlukan. Khususnya untuk di berbagai perusahaan besar atau kecil, organisasi dengan massa yang banyak maupun sedikit. Sehingga tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kita tidak memerlukan seorang humas atau praktisi public relations. Memang benar bahwa kegiatan kehumasan itu tidak bisa dilepaskan dari usaha untuk meningkatkan citra perusahaan. Praktisi public relations selalu maju disaat perusahaan atau organisasi berada dalam masalah, atau tertimpa krisis. Semua kegiatan yang berhubungan dengan perusahaan praktisi public relations harus mengetahuinya. Apakah yang dimaksud dengan public relations, dan apakah fungsinya? Satu hal yang harus kita ketahui lebih dulu pengertian public relations adalah proses yang kontinu dari usaha-usaha management untuk memperoleh goodwill dan pengertian dari para pelanggannya, pegawainya dan public umumnya; kedalam dengan mengadakan analisa dan perbaikan-perbaikan terhadap diri sendiri, keluar dengan mengadakan pernyataan-pernyataan (J.C., Seidel, Public Relations Director, Division of Housing, State of New York) Namun ada suatu kendala yang dihadapi saat ini adalah, bahwa untuk menjadi seroang praktisi public relations ialah para wanita dengan berpenampilan cantik. Sedangkan seperti yang kita ketahui masih banyak diluar sana wanita dengan kepribadian menarik dan mempunyai segudang pengetahuan daripada hanya menampilkan kecantikan belaka. Hal ini menutup kesempatan bagi pria untuk menjadi seorang praktisi. Tetapi seiring waktu persepsi wanita cantik dengan keahlian merayu kliennya itu mulai ditinggalkan. Untuk menjadi seorang praktisi, mereka adalah orang yang benar-benar bisa melobby kegiatan, sehingga apa yang direncanakan pun berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Orang-orang yang bekerja sebagai praktisi pun saat ini sudah mulai berkembang, khususnya di kota-kota besar tidak hanya wanita saja, namun pria pun sudah banyak dicari. Kegiatan public relations yang dulu hanya dikira kegiatan membohongi public, sudah mulai bergeser. Public relations disini berfungsi sebagai pejembatan antara perusahaan yang diwakilinya dengan perusahaan yang ditunjuk. Tidak hanya itu, kegiatan public relations yang sudah disusun terdiri dari 5 macam. Yaitu bersegmentasi kepada : 1. customer relations, yaitu membangun hubungan dengan pihak luar. Disini maksudnya menjalin hubungan dengan konsumen atau pelanggannya. 2. employee relations, yaitu membangun hubungan antara pimpinan dengan karyawan. Sehingga terbentuk kerjasama dan menimulkan kesejahteraan karyawan demi kemajuan perusahaan. 3. community relations, yaitu membangun hubungan dengan pihak-pihak yang selama ini telah melakukan kerjasama dengan perusahaan yang kita wakili. Selain itu juga menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar tempat perusahaan. Sehingga apabila perusahaan berada dalam masalah, maka masyarakat atau komunitas yang selama ini telah menjalin hubungan baik dengan perusahaan bisa membantu. 4. government relations, membangun hubungan baik dengan pihak pemerintah. Dalam artian disini menjaga hubungan baik dengan instansi pemerintah. 5. media relations, membangun hubungan baik dengan pihak media cetak maupun elektronik. Masing-masing kegiatan ini mempunyai target sasarannya sendiri, tetapi hal ini memang harus dijalankan demi kelangsungan perusahaan yang kita wakili. PEMBAHASAN Diatas kita sudah berbicara panjang lebar tentang persepsi orang tentang public relations. Tetapi sekarang justru kegiatan inilah yang banyak membantu perusahaan. Karena tidak semua orang bisa menjadi “PR” bagi perusahaan maupun bagi dirinya sendiri. Sehingga patutlah kita bangga dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan praktisi humas tersebut. Disini apa yang dimaksud dengan public relations atau humas? humas ialah suatu kegiatan yang tugasnya adalah menjembatani perusahaan yang ia wakili dengan perusahaan yang ditunjuk. Segala sesuatu yang berhubungan dengan citra pasti juga berurusan dengan humas. Sebelum kita melakukan persetujuan atau yang biasa disebut istilah lobbying, maka kita sebagai seorang public relation harus mengetahu komunikasi yang efektif, ini dijelaskan oleh Cutlip & Center yaitu ada empat tahap: a. fact finding Yang dimaksud dengan fact finding adalah mencari/mengumpulkan fakta-fakta/data sebelum seseorang melakukan kegiatan atau tindakan. b. Planning Berdasarkan fakta yang sudah ada, maka kita membuat rencana tentang apa yang akan dilakukan dalam menghadapi suatu problem. c. Communicating Setelah rencana disusun dengan sebaik-baiknya sebagai hasil dari pemikiran yang mantap/matang berdasarkan fakta-fakta/data yang telah dikumpulkannya, kemudian barulah melakukan “operasi”. d. Evaluation Ini perlu dilakukan, untuk menilai apakah tujuan itu sudah tercapai, apakah perlu diadakan lagi “operasi” atau perlu menggunakan cara-cara lain yang dilakukan oleh suatu instansi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kegiatan PR ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu ditujukan ke internal public relations dan eksternal public relations. Internal relations itu yaitu komunikasi yang dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahan. Dan sebaliknya komunikasi dari bawahan ke atasan biasanya terdapat hambatan. Disini praktisi PR bisa menyelenggarakan komunikasi persuasive dan informative, misalnya dengan: Tertulis, yaitu menggunakan surat-surat, papers, bulletin, brosure,v dll. Lisan : mengadakan briefing, rapat-rapat, diskusi, ceramah,dll.v Conseling : menyediakan beberapa anggota staf yang telah mendapatv latihan atau pendidikan untuk memberikan nasehat kepada para karyawan. Kegiatan seperti ini semuanya tidak bisa dilakukan didalam e-PR. Karena di internal relations ini, praktisi PR harus memperlakukan tiap karyawan dengan sikap yang sama, tanpa membeda-bedakan tingkat, pendidikan,dll. Selain itu untuk mengatasi kesulitan hubungan dari bawah ke atasan dapat memberikan kesempatan dengan bebas, sebagai seorang partiipan dalam usaha-usaha memajukan perusahaan, maka penggunaan kotak saran akan sangat berguna sekali. Sedangkan untuk eksternal relation adalah untu mempereratkan hubungan dengan orang-orang diluar perusahaan. Untuk memudahkan kegiatan eksternal relations ini, lebih mudah apabila praktisi menggunakan e-PR. Komunikasi untuk eksternal relations ini harus bersifat timbal balik. Perhatian yang besar terhadap kepentingan public dan bertindak sesuai dengan kepentingan mereka akan membangkitkan simpati dan kepercayaan public terhadap perusahaan yang kita wakili. Adapun kegiatan yang dapat dilakukan dalam melaksanakan eksternal relations : Personal kontak, didalam Government PR ini sangat penting, karenav harus ditekankan kepada karyawan, bahwa government PR tidak cukup dengan hanya memberikan penjelasan baik secara lisan maupun tertulis, atau membuat publikasi, mepunyai hubungan yang baik dengan pers, dsb. Press release, membuat laporan, kata sambutan, hasil wawancara rapat,v kejadian-kejadian,dll. Ini bisa dilakukan oleh PR konvensional maupun e-PR. Press relations, mempunyai hubungan yang baik dengan para pemimpinv atau wakil surat-surat kabar, majalah-majalah, colomnict, penulis-penulis feature, pemimpin radio dan televisi. Namun semua kegiatan-kegiatan PR ini memang harus ditunjang dengan berbagai teknologi sehingga dengan adanya kemajuan teknologi saat ini juga memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan kegiatan PR. Misalnya saat ini, internet telah menjamur sehingga kegiatan PR juga menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang sekarang ini. Kita sering mendengar E-PR atau cyber PR. Apa yang dimaksud dengan E-PR itu? E-PR itu adalah kegiatan humas yang dilakukan didalam internet. Kenapa dengan E-PR? Itu karena ribuan one to one relations dapat dibangun secara stimultan melalui media internet, selain itu karena sifat internet yang interaktif. Manfaat adanya E-PR ini adalah : • komunikasi konstan, artinya internet bagaikkan sekretaris pribadi yang tidak pernah tidur dengan target audiens nya seluruh dunia. • Respon yang cepat, internet ini merespon secara cepat dan semua permasalahan dan pertanyaan dari para prospek dan pelanggan. • Pasar global, dengan internet menutup jurang pemisah geografis. • Interaktif, dengan adanya internet praktisi memperoleh feedback dari pelanggan atau pengunjung website perusahaan. • Hemat, dengan internet kita tidak perlu mengeluarkan uang banyak. Karena cukup memberikan informasi secara jelas melalui website semua orang bisa melihatnya, daripada kita mengadakan press conference yang harus mengeluarkan banyak dana dan persiapan yang matang. Kegiatan yang berhubungan e-PR yang pertama yang akan dibahas disini adalah: E-PR dan emailv Email tidak dapat lepas dari dunia bisnia maupun gaya hidup apalagi konteks E-PR. Email merupakan sarana yang efektif untuk membangun dan meruntuhkan reputasi. Dengan email, kita bisa memperluas pengetahuan, selain itu informasi yang ingin kita sampaikan pun bisa sampai ke orang yang tepat dengan cepat dan melintasi cakrawala tanpa batas. Dengan email kita bisa membangun customer service, yaitu dengan menjawab pertanyaan via email, membangun merek via email. E-PR dan kartu namav Kartu nama disebut dengan business card, karena kita menggunakan media online disebut e-bussiness card, dan didunia maya nama ini kebanyakan disebut signature file. Apa manfaatnya bagi kita? Terutama untuk promosi website yang kita kelola sehingga kita bisa menggugah orang lain untuk masuk ke situs web tersebut. Seperti halnya penggunakan iklan, desain dan isi sig.file dapat dimanfaatkan untuk memosisikan bisnis perusahaan. E-PR dan Milisv Milis singkatan dari mail list, artinta daftar alamat email. Memiliki milis akan mempercepat pengiriman informasi kepada sekumpulan orang. Memiliki milis sendiri tentu akan sangat bermanfaat khususnya karena aktivitas E-PR memaksa kita untuk dapat berkomunikasi secara lancer dan berdialog dengan public dan calon pelanggan dan pelanggan itu sendiri apabila ada press release, update suatu produk atau harga dn hal-hal yang berkaitan dengan support, diskon khusus, dan event atau product lauch tertentu. E-PR dan Publikasi onlinev Mempublikasi newsletter elektronik (ezine) sendiri dapat meningkatkan keharuman reputasi perusahaan. Kebanyakan situs web yang berhasil adalah situs web yang menjalankan dan mempromosikan ezine. Apa yang dimaksud dengan ezine? Ezine atau majalah elektronik adalah versi online suatu majalah. Ezine sarat akan informasi artikel dan solusi. Banyak ezine juga menampilkan sponsor promosi. Ezine yang paling popular adalah yang dikirim melalui email. E-PR dan direct emailv Prinsip kerja perusahaan direct mail online dan offline itu sma saja. Perusahaan disini mengirimkan surat elektronik yang dipadukan dengan brosur promosi dalam bentuk demografis. Hasil analisis penulis antara PR konvensional dengan E-PR : PR konvesional lebih kekegiatan fisik. Misalnya dengan mengadakan press conference, membuat press release, brosur, spanduk dan sebagainya. Kegiatan ini tidak bisa ditinggalkan, karena masyarakat tidak bisa menerima isi editorial yang telah disediakan di website tetapi perlu adanya dukungan dari kegiatan fisik lainnya. Misalnya dalam menangani krisis, sebuah perusahaan memang perlu mengadakan konfirmasi dengan mengadakan kegiatan fisik humas dan juga mengadakan konfirmasi melalui kegiatan e-PR juga. Jadi menurut saya, itu memang tidak bisa dipisahkan lagi. Kemajuan teknologi membantu semua orang dalam melakukan sesuatu. Tetapi kita juga tidak boleh terlalu bergantung dengan teknologi. Kegiatan e-PR hanya sebagai penunjang kesuksesan sebuah team PR. Sehingga kegiatan yang tidak bisa dilakukan secara fisik terwakilkan oleh kegiatan e-PR. Misalnya saja, kita ingin bekerja sama dengan perusahaan asing. Kita tidak perlu pergi ke luar negeri, cukup dengan membuka situs perusahaan yang dituju. PENUTUP Pada dasarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika PR konvensional akan tergeser oleh E-PR. Karena semaju-majunya teknologi tidak boleh menggeser kegiatan komunikasi interpersonal maupun komunikasi massa. PR konvensional itu akan diperlukan setiap saat, namun untuk menunjang kegiatan dalam menjalin hubungan ia memerlukan penunjang. Penunjang itu ialah dengan kegiatan E-PR. Kegiatan ini menghilangkan jarak ruang dan waktu. Dan menuntut seorang praktisi mempunyai wawasan luas khususnya untuk teknologi internet. Di jaman sekarang ini, semua kegiatan public relations sudah berbasis dengan internet.

CSR Ke BSR

Dari CSR ke BSR
Brand Social ResponsibilityKerja Sosial Sambil Membangun MerekCorporate Social Responsibility (CSR) seolah menjadi kewajiban korporasi atau holding company semata. Padahal CSR seharusnya dijalankan oleh setiap organisasi yang mengelola merek di dalam perusahaan tersebut. Banyak pula perusahaan yang menjalankan CSR, tapi lupa dalam pengelolaan citra merek perusahaan, sehingga tidak memiliki dampak bagi perusahaan. Konsep Brand Social Responsibility (BSR mungkin lebih menarik untuk dijalankan.Ketika sebuah merek sampai di tangan konsumen, sebenarnya merek tersebut sudah mengalami perjalanan yang demikian panjang. Mulai dari saat perusahaan pemilik merek berdiri, proses penciptaan merek, pendirian pabrik, berhubungan dengan supplier, proses produksi promosi, distribusi, dan lain-lain. Tidak mengherankan jika dalam proses tersebut ada saja masalah etika yang sengaja atau tidak, dilanggar pleh perusahaan. Seperti masalah buruh, penekanan terhadap pemasok, pencemaran, promosi yang terlalu menekan sampai mungkin masalah keluarg ayang timbul akibat merek.Makanya, tidak mengherankan jika sebuah merek wajib memberikan atau mengembalikan sesuatu kepada semua stakeholder perusahaan. Bukan hanya kepada pemilik modal, tetapi juga kepada para karyawan, masyarakat maupun lingkungan. Bentuknya yang sedang “nge-tren” adalah Corporate Social Responsibility (CSR)CSR adalah pemikiran yang terus berkembang dewasa ini. Banyak negara kini mengalami masalah sosial yang menglobal. Mulai dari perusakan lingkungan, kemiskinan, narkotika, sampai perdagangan manusia. Untuk mengatasi persoalan ini memang tidak cukup mengharapkan peran dari pemerintah semata. Perusahaan sebagai “sumber uang” tentunya lebih memiliki kekuatan dan kemampuan untuk membantu mengatasi berbagai persoalan ini.Hanya saja kesadaran perusahaan ternyata belum sebesar yang diharapkan, sekalipun pemikiran CSR ini sudah begitu lama. Masalahnya tertuju pada kerelaan perusahaan mengeluarkan sebagian profitnya untuk menjalankan CSR. Apalagi pada saat kondisi perusahaan kurang begitu baik, kerelaan ini tentu saja akan kian menipis. Beberapa perusahaan bahkan berpikir bahwa dengan membayar pajak, sebenarnya perusahaan telah menjalankan CSR. Soalnya, pajaklah yang seharusnya berperan dalam mengatasi problem kemasyarakatan.Padahal CSR sebenarnya bukan hanya berperan dalam memberi sumbangan kepada masyarakat. Pertama, CSR bisa menciptakan citra atau reputasi bagi perusahaan dan merek. Di negara maju, sudah banyak penelitian yang menghubungkan antara pola pembelian dengan reputasi merek. Beberapa merek bahkan sudah mencoba memposisikan diri dengan kepedulian sosial seperti The Body Shop dan British Petroleum (BP).Selain itu CSR juga bisa membantu perusahaan, mengatasi krisis manajemen. Dengan melibatkan langsung masyarakat dalam kegiatan CSR, dapat menciptakan komunitas-komunitas yang bisa membantu perusahaan mengatasi krisis – seperti pada kasus keracunan merek Tylenol di Amerika Serikat (AS) tahun 1982. Pada saat itu, Johnson & Johnson (J&J) menarik 31 juta botol produk tersebut – nilainya 100 juta dolar – dari pasaran. Sampai saat ini J&J memiliki reputasi baik di masyarakat dan dengan cepat konsumen melupakan bahwa salah satu brand mereka “pernah meracuni” masyarakat AS.Kualitas perusahaan di bidang CSR juga bisa memberikan dampak positif di dalam, umpamanya meningkatkan moral dan kebanggaan karyawan. Bahkan kadang inovasi juga bisa diperoleh dari hubungan yang dibangun perusahaan dengan masyarakat sekitar. Pendayagunaan masyarakat sendiri juga merupakan inovasi perusahaan dalam memperoleh sumber daya yang lebih murah dan efisien. Dibandingkan dengan mempekerjakan orang luar sebagai tenaga kerja, akan lebih murah mendayagunakan masyarakat sekitar.Jika terjadi kerusuhan seperti tahun 1998, masyarakat sekitarlah yang akan menjaga perusahaan. Di AS, pada saat terjadi kerusuhan dan vandalisme, sekitar 60-an outlet McDonald’s bebas dari kerusakan.Sayangnya, sekalipun punya nilai strategis di masa datang, banyak perusahaan ,asih belum yakin akan pentingnya CSR. Citra perusahaan bisa dibangun dengan cara lain ketimbang CSR. Konsep ini lebih sesuai untuk negara maju yang punya banyak waktu untuk mengurusi “orang lain”. Sementara di negara berkembang seperti di Indonesia, isu di banyak perusahaan masih terpaut pada bagaimana perusahaan bisa bertahan pada jangka panjang.
Sejalan dengan Strategi Merek. Isu yang menarik, kepedulian perusahaan di Indonesia sebenarnya sudah mulai bertumbuh sejak terjadinya bencana besar di Indonesia. Terutama pada saat terjadinya bencana Tsunami di Aceh dan sekitarnya pada tahun 2004, yang menewaskan ratusan ribu orang dan membuat jutaan orang harus mengungsi. Tanpa dikoordinasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia dengan rela merogoh koceknya untuk memberikan bantuan, baik dalam bentuk sumbangan uang maupun kegiatan rehabilitasi. Kepedulian ini terus berlanjut sampai sekarang manakala berbagai bencana terus menghantui Indonesia.Namun, sekali lagi, kepedulian ini lama-kelamaan tidak lebih dari upaya filantropi atau bagi-bagi sumbangan. Padahal CSR seharusnya lebih luas daripada itu. CSR juga harus memberi sumbangan nyata dalam jangka panjng seperti perbaikan dan pengembangan komunitas dan lingkungan. Seperti dilakukan oleh kecap Bango, misalnya. Merek ini terlibat dalam pengembangan komunitas petani kedelai. Bank BNI dalam laporan CSR-nya juga menyebutkan bahwa bank ini terlibat dalam pendirian puskesmas di daerah terpencil seperti Papua. Aktivitas semacam ini sudah dampai pada pembuatan proyek yang berkesinambungan selama bertahun-tahun dan berakar di masyarakat.Masalahnya, jika sudah sampai ke tahap yang demikian rumit, maka CSR sudah bukan lagi sekadar kewajiban perusahaan, tetapi menjadi sebuah strategi yang dikembangkan oleh perusahaan. Hal ini dikarenakan begitu banyak upaya, waktu, dan dana yang dikeluarkan untuk kegiatan seperti community development. Oleh karena itu, timbal baliknya bagi perusahaan sebagai institusi bisnis seharusnya juga ada. Jadi, menjalankan program CSR bukan sekadar menjalankan dengan penuh kesadaran hati tetapi juga perhitungan dan strategi yang tepat. Baik strategi bagi komunitas yang dibangun maupun strategi bagi perusahaan itu sendiri. Bukannya tidak rela dengan semua sumbangan itu, namun jangan sampai konsumen memiliki persepsi yang justru berbeda dengan yang kita harapkan.Contohnya, perusahaan pertambangan dengan perusahaan consumer goods tentunya menghadapi situasi yang berbeda. Perusahaan pertambangan akan menghadapi isu perusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan. Sedangkan perusahaan consumer goods berhadapan dengan pasar konsumen. Masalah sosial dan lingkungan akan memiliki derajat relevansi yang lebih besar untuk orang-orang di sekitar daerah pertambangan dibandingkan konsumen di perkotaan. Makanya, menjalankan CSR juga jangan sampai salah alamat.Karena itulah, istilah CSR untuk lingkup produk dan jasa lebih pas mempergunakan istilah BSR (Brand Social Responsibility). Pertama, isu kepedulian sosial seharusnya bukan hanya tanggung jawab korporat tetapi juga berbagai merek yang dikelola perusahaan tersebut. Istilah korporasi seolah menyiratkan bahwa CSR lebih menjadi tanggung jawab “kantor pusat”. Padahal kebanyakan merek di perusahaan besar dikelola oleh unit usaha sendiri yang merupakan anak perusahaan dari holding company. Dengan keterlibatan semua pengelola merek, baik pengelola merek di level korporat sampai produk, sisi positifnya adalah semakin banyak kepedulian sosial yang dijalankan.Kedua, dengan menjalankan BSR, perusahaan yang menjalankan aktivitas sosial ini akan merasakan bahwa apa yang dilakukan punya nilai strategis terhadap pengelolaan merek, bukan sekadar mendapatkan pujian dari masyarakat. Karenanya, strategi yang dijalankan pun harus sejalan dengan strategi merek.Ketiga, menjalankan BSR lebih menarik dan bahkan lebih fun karena bisa dikaitkan dengan program-program marketing yang dijalankan. Umumnya mereka yang terlibat dalam menjalankan strategi merek produk dan jasa lebih kreatif karena sering berkompetisi dengan pesaing. Akibatnya, mereka bisa menjalankan kepedulian sosial yang lebih kreatif.
Cara Menjalankan BSR. Jadi, konsep BSR menekankan pada kepedulian merek kepada masalah sosial masyarakat dan bagaimana mengelola merek melalui kegiatan kepedulian sosial tersebut. Tentu saja, bicara soal strategi, kita berbicara tentang perencanaan. Pertama, BSR tentunya harus memiliki tujuan atau sasaran, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. Sasaran yang bermisi sosial maupun sasaran yang menjadi marketing objective.Kedua, ada baiknya BSR bukan hanya menjadi pekerjaan sampingan. Banyak aktivitas kepedulian sosial hanya menjadi bagian dari aktivitas public relations (PR). Padahal pada saat memiliki sasaran, BSR haruslah diorganisasikan dengan baik.Ketiga, fokus pada hal-hal yang berhubungan dengan merek atau jasa. Mengerjakan semua hal yang baik sangatlah sulit. Selain itu, penggunaan sumber daya juga menjadi tidak efektif dan efisien. Oleh sebab itu, ada baiknya berfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan merek. Contohnya, BSR dari bank akan berkait dengan akses kredit yang murah kepada masyarakat kecil. Perusahaan IT berkaitan dengan penyediaan teknologi IT untuk masyarakat pedesaan atau merek air minum berhubungan dengan penyediaan air bersih.Berbicara soal masalah efektif dan efisien, ada baiknya merek juga beraliansi dengan berbagai pihak agar bisa menjangkau kelompok komunitas yang ingin diraih. Caranya adalah menjalin kolaborasi dengan lembaga pemerintah, institusi pendidikan atau LSM. Ada berbagai LSM yang memiliki kekhususan pada bidang tertentu seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan lain-lain. Dengan memilih lembaga (yang kredibel tentunya) akan sangat membantu kesuksesan program BSR, termasuk sasaran marketingnya.Hal lain adalah masalah komunikasi. Lantaran BSR berkaitan dengan upaya membangun reputasi masa mendatang, maka komunikasi harus dirancang dan dijalankan dalam setiap aktivitas BSR. Sekalipun sebuah merek banyak menjalankan BSR, namun tanpa adanya komunikasi publik tidak mengetahui apa yang sudah dilakukan.Terakhir, perlu dilakukan ukuran-ukuran untuk menentukan apakah tujuan BSR telah tercapai dan berhasil. Ukuran-ukuran ini juga dapat menjadi bahan evaluasi dan target di tahun-tahun mendatang. Contohnya, seberapa besar partisipasi masyarakat, berapa besar hasil yang bisa dicapai oleh masyarakat akibat adanya BSR dan seberapa besar dampak BSR terhadap kekuatan merek di masyarakat. Semuanya ini menjadi landasan untuk kembali menjalankan BSR di masa mendatang.Sumber : Majalah Marketing Edisi 11/VII/NOVEMBER 2007

E-PR sebagai Kampanye PR

E-Public Relations sebagai sebuah kampanye Kehumasan
Istilah E-public relations mungkin masih sulit dicerna bagi para praktisi Kehumasan Indonesia. E-public relations adalah kegiatan kehumasan yang dilakukan di dunia Internet. Seluruh kegiatan kehumasan dapat dilakukan didalam internet dari mulai melakukan kegiatan publikasi sampai melakukan customer relations management juga dapat dilakukan di Internet.Malah kegiatan kehumasan bisa lebih fleksibel dari yang dilakukan di dunia nyata, ketika program kehumasan konvensional mengeluarkan budget hampir ratusan juta dalam sebuah perusahan besar, jika program tersebut dilakukan melalui Internet akan jauh lebih murah.Apa saja yang bisa dilakukan Humas dalam melakukan kegiatan kehumasan di Internet..??1. PublikasiKegiatan publikasi yang di lakukan Humas dalam internet dapat dilakukan dengan jalan mengikuti mailing list-mailing list yang sesuai dengan target market perusahaan kita. Banyaklah menuliskan tulisan berupa artikel, press release mengenai perusahaan anda dalam milis tersebut. Dengan begitu seluruh anggota milis akan kena terpaan publikasi yang telah Humas lakukan.Selain mengikuti mailing list yang sesuai dengan target market perusahaan, humas juga harus secara berkesinambungan memproduksi e-newsletter kepada member website perusahaan anda. Tetapi, jangan sekali-kali melakukan spamming terhadap pengguna internet, karena dengan melakukan spamming maka kredibilitas perusahaan anda akan hancur. Karena spamming adalah kegiatan berkonotasi negatif bagi pengguna internet, spamming bisa dikatakan sebagai kegiatan yang memaksakan kehendak dalam memberikan informasi. Jalan yang paling aman adalah mengirimkan newsletter pada anggota website anda yang secara sukarela mendaftarkan alamat emailnya untuk dikirimkan informasi tentang perusahaan anda.2. Menciptakan Berita (Media Relations)Untuk menjaga hubungan baik dengan wartawan dapat dilakukan melalui email, jika seorang humas mempunyai database alamat email seorang wartawan akan lebih sangat mudah dalam mengirimkan siaran pres. Jika perusahaan anda mempunyai siaran pres yang butuh disampaikan dengan segera, anda tinggal sekali "click" maka siaran pres anda akan langsung sampai di meja wartawan.Untuk tetap menjaga hubungan baik, anda bisa menyapa wartawan tersebut lewat email menanyakan kabar wartawan tersebut dan kegiatan-kegiatan yang sedang dilakukan. Malah jika anda sudah sangat akrab dengan wartawan tersebut anda dapat melakukan wawancara / konferensi dengan menggunakan Instant Messenger seperti Yahoo Messenger, ICQ, atau yang lainnya.Keuntungan melakukan kegiatan media relations dengan Internet adalah anda sebagai seorang humas sangat memudahkan para kuli tinta tersebut melakukan pekerjaannya. Bayangkan jika mereka harus melakukan wawancara dengan mendatangi kantor anda, akan membuang waktu perjalanan yang cukup lama. Tetapi jika melakukan wawancara dengan melalui Instant Messenger, kerja para wartawan akan lebih mudah, hanya duduk di meja mereka, login, dan langsung dapat wawancara. Hasil wawancara langsung dapat dirangkum dalam bentu teks yang dapat diformat dalam MS word.Sumber:http://www.goechi.com/

Corporate Social Responsibility

Corporate Social responsibility (CSR)
Corporate Social responsibility (CSR) menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi Pasal 74 UU Perseroan Terbatas (UU PT) yang baru. UU ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada hari Jumat, 20 Juli 2007.Perdebatan pro dan kontra mengenai perlu atau tidaknya CSR dimuat dalam suatu peraturan perundang-undangan saat ini sudah mereda dengan meninggalkan permasalahan. Permasalahan kini bergulir kepada belum jelas berapa persen alokasi CSR, sanksi atas pelanggarannya akan merujuk UU yang mana, lembaga atau departemen mana yang mengawasi dan menjatuhkan sanksi, penerapan Tax Deductable bagi kegiatan sosial dalam rangka CSR dan akankah BUMN dikecualikan karena sudah ada UU tersendiri yang mengatur CSR bagi BUMN. CSR dikampanyekan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2000, oleh Sekretaris Jendral Koffi Anan dengan membentuk UN Global Compact. Lembaga ini dibentuk untuk menyusun strategi implementasi CSR, dan lembaga ini merupakan representasi sektor swasta untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan terwujudnya good corporate citizenship. Dunia internasional pun terus bergerak untuk menerapkan suatu standar bagi CSR. Untuk itu pada bulan September 2004 telah dibentuk kelompok kerja di bidang ISO, Organisasi Internasional untuk Standarisasi, yang akan mengembangkan standar internasional untuk menyediakan pedoman mengenai tanggung jawab sosial. Tujuan pendirian kelompok kerja ini adalah untuk menyediakan pedoman tertulis yang mudah dipahami dan diterapkan bagi siapapun dan bukan dokumen khusus yang diperuntukkan untuk sertifikasi. Pedoman standar ini direncanakan akan dipublikasikan pada tahun 2008 sebagai ISO 26000 Guidance on Social Responsibility. Penerapan pedoman ini bersifat sukarela. Pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat berpartisipasi dalam kelompok kerja tanggung jawab sosial untuk mengembangkan ISO 26000 dapat berasal dari 6 kelompok yaitu: industri, pemerintah, tenaga kerja, pelanggan, LSM dan lainnya. 7 masalah pokok terkait dengan tanggung jawab sosial adalah:1. Social Development 2. Konsumen3. Fair Operating Practices4. Lingkungan5. Ketenagakerjaan6. Hak asasi manusia7. Organizational GovernanceSumber : KADIN - INDONESIA

Propaganda & PR

PROPAGANDA DAN PUBLIC RELATIONS

Four typical ways of conceptual and practicing communications management in public relations public relations development are press agentry (propaganda), public informations, two way asymmetrical, and two way symmetrical.- James E. Grunig.-
Dalam pengertian luas, propaganda merupakan komunikasi yang jujur dan terus terang dengan maksud menampilkan suatu sebab melalui penjelasan, persuasive atau misi dengan rasa pengabdian.
Namun dalam perkembangannya, penerapan propaganda dalam keseharian oleh pemerintah atau organisasi/institusi, sering berkonotasi negative. Ini terjadi karena praktek propaganda lebih banyak dimunculkan dalam bentuk kekerasan, teror, aksi subversive, menutupi atau mengacaukan fakta untuk pentingan mempengaruhi public.
Dalam berbagai kesempatan, pakar public relations, komunikasi dan social, Frederick E Lumley mengatakan,
“Propaganda dalam jenis apapun membangkitkan kemarahan dengan mengacaukan permasalahan. Propaganda menyebabkan hal-hal yang tidak penting seolah-olah menjadi penting. Menyebabkan hal penting seolah remeh. Menyebabkan saluran-saluran komunikasi penuh dengan hal-hal yang omong kosong. Propaganda menyebabkan masyarakat kacau”.
Public Relations memang diyakini bukan propaganda. Public Relations bukan aktivitas subversif yang menyembunyikan fakata relevan, mempublikasikan informasi palsu dan menyesatkan.
Namun, sebagai suatu salah satu bentuk, proses, aktivitas dan penerapan komunikasi dalam organisasi/pemerintahan, nyatanya sering juga menerapkan praktek propaganda dalam mencapai tujuannya (mempengaruhi opini public). Walaupun memang, prakteknya lebih banyak dalam bentuk “propaganda positif” yang tujuannya mempengaruhi opini dan bukannya mutlak memanipulasi opini.
Secara umum propaganda dilakukan dalam beberapa bentuk, di antaranya :
Peniadaan kebenaran untuk memanipulasi opini public.
Name calling atau pencercaan/menjelekkan nama seseorang/kelompok.
Pengutipan kalimat dari tokoh ternama secara keliru, menggunakan kutipan itu di luar konteks atau diubah dengan maksud mempengaruhi public.
Provokasi menimbulkan kekerasan dengan harapan pihak lawan yang akan disalahkan.
Delaying strategy atau strategi menunda, dengan mengulur-mengulur waktu atau menudan penyelesaian suatu masalah dengan tujuan memperlemah kekuatan lawan.
Favorable argument atau alasan menyenangkan, dilakukan propaganis dengan menyajikan fakta yang hanya mendukungnya dan sebaliknya bisa menjatuhkan lawannya.
Mendramatisi sesuatu untuk menimbulkan emosi, rasa takut, prasangka dan permusuhan pada public.



pameran

Knowledge is absorted through the five senses assessed in the following proportions,are, sight, hearing, touch,smell, and taste. Jack Dobe”. (Audio Visual Advertising)
Berbagai penelitian membuktikan, pesan komunikasi lebih mudah diterima dan dimengerti komunikan jika diberikan dalam bentuk pesan tulisan/gambar atau bentuk lain yang memanfaatkan penggunaan indera mata. Hampir 90% informasi bisa mudah diserap melalui indera mata. Berdasarkan pertimbangan itu pula, pameran banyak diselenggarakan organisasi/instanti untuk memberikan informasi kepada publiknya selain menggunakan bentuk komunikasi lain.
Pameran adalah media periklanan/kegiatan yang menunjukkan sesuatu kepada publik/umum mengenai kelebihan dan keunggulan produk/jasa tertentu. Tentu saja dengan tujuan akhir, publik/audience bisa menggunakan produk/jasa yang ditawarkan.
Yang menjadi kelebihan pameran dibanding kegiatan lainnya adalah, publik dapat menyaksikan peragaan proses produksi barang atau benda tertentu, dapat bertanya sepuasnya, bahkan mungkin mencobanya. Karena dinilai efektif ini pula, perusahaan banyak mengagendakan pameran sebagai kegiatan rutin mereka.
Beradasarkan Jenisnya.

Pameran Barang, yang dipertunjukan adalah benda-benda yanh umumnya berbentuk asli, misalnya pameran automotif mobil atau motor, pameran elektronik. Tujuannya, pengunjung bisa termotivasi untuk membeli.
Pameran Kegiatan/Jasa, memperkenalkan atau mempertunjukan proses suatu pembuatan barang/produk.
Berdasarkan Sifatnya,
Pameran Khusus, diselenggarakan secara mandiri oleh organisasi tertentu misalnya persatuan penggemar perangko, pelukis dll.
Pameran Bersama, pameran yang diselenggarakan bersama-sama perusahaan lain, baik perusahaan sejenis maupun tidak sejenis. Misalnya Jakarta Fair.
Pamern Umum, hampir sama dengan pameran bersama, tetapi temanya lebih luas.
Beradasarkan Frekuensinya.
Pameran Berkala, diadakan secara berkala.
Pameran Insidental, diadakan apabila dianggap perlu.
Berdasarkan Lingkup Geografis
Pameran Lokal, diadakan di sebuah kita untuk menginformasikan kegiatan organisasi/perusahaan setempat.
Pameran Nasional, ruanglingkupnya nasional.
Pameran Internasional, diikuti oleh perusahaan berbagai negara.
Perencanaan Pameran
Menentukan Tema. Harus ditentukan tema yang tepat, usahakan khas dan bisa menarik perhatian publik.
Penelaahan, menyangkut fasilitas. Tempat, situasi dan dana penunjang atau sponsorship.
Menentukan Kontraktor, terutama jika pameran yang dilakukan bertaraf nasional/internasional.
Menetapkan Jenis Barang/Produk/Jasa. Perlu diperhatikan barang/produk/jasa yang akan dipamerkan harus disesuaikan dnegan tema,acara dan ukuran ruang pameran.
Menentukan Personel. Ini penting karena orang yang terlibal harus benar-benar bisa bertanggungjawab secara professional terhadap aktivitas pameran/
Mempersiapkan brosur/bahan tulisan yang akan membantu menerangkan produk/barang/jasa yang ditawarkan.
Special event
Special events is an event of which usually produce to gain favourable attention in media for your client, your company or your product.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menarik perhatian dan minat publik terhadap produk/jasa atau kebijakan organisasi.perusahaan, public relations bisa menyelenggarakan acara-acara khusus.
Secara khusus, public relations special events bisa meningkatkan 4 unsur penting :
Awareness ( pengenalan) produk/jasa,policy, organisasi
Pleasure, upaya pemenuhan selera publik
Knowledge, meningkatkan pengetahuan publik
Image, meningkat citra positif perusahaan.
Bentuk Special Events dilihat dari jenis kegiatannya terdiri dari :
Acara peresmian. Peresmian gedung/fasilitas baru, kantor cabang, dll
Acara peringatan tertentu, missal peringatan Isra Mi’raj, peringatan Hari kemerdekaan
Acara komersial, peluncuran produk barang/jasa tertentu
Acara Sosial, misalnya pemberian santunan yatim piatu, sumbangan bencana, dll.
Bentuk-bentuk special events yang sudah dikenal saat ini di antaranya :
Festival, misalnya A Mild Jazz Festival, festival musik jazz yang diselenggarakan produsen rokok A Mild
Fair, misalnya Jakarta Fair, Banten Fair
Parade, biasanya menghadapi perayaan ahri-hari besar tertentu.
Seminar, acaranya lebih formal, membahas tema tertentu.
Open house, mengundang publik untuk mendatangi perusahaan guna melihat langsung perusahaan tsb.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan special events;
Penyusunan jadwal, mulai dari persiapan, pelaksanaan atau kegiatan serta tema dari special events itu sendiri, dan dukungan dana (budget) fasilitas, personel (manajemen) serta kemudian evaluasinya.
Personel yang terkait mensukseskan acara. Mulai dari panitia pelaksana, sponsorhip, tamu undangan, sampai master of ceremony.
Rancangan pelaksanaan kegiatan, bagaimana bentuk penyajian dll.
Tujuan khusus dan umum special events tersebut.


Public Relations Writing
February 19, 2007, 1:55 pm Filed under:
Main Topic
Public Relations Writing adalah segala bentuk penulisan naskah public relations dalam sebuah organisasi/instansi.
PR Writing terdiri dari beberapa jenis yang masing-masing memiliki gaya penulisasn (style) berbeda.
Naskah (Script), di antaranya naskah pidato (speech writing), presentasi (presentation)
Siaran (Release), siaran pres (press release), journal magazine (majalah internal)
Laporan (Report), laporan tahunan (annual report)
Profil (Profile), profil perusahaan dan produk (company profile and product)
Pomosi (Promotion),
naskah tulisan promosi dalam bentuk artikel sponsor (advetorial), brosur, kalender, billboard dll.
Press Release
Press release merupakan produk PR Writing yang paling sering dibuat suatu organisasi. Siaran pers ini berupa berita singkat yang fungsinya menginformasikan kegiatan yang telah atau akan dilakukan organisasi. Press Release bisa menggunakan media cetak ( Koran, majalah) atau media elektronik seperti televisi, radio maupun internet.
Hal-hal penting menyangkut press release :
Berbentuk short news, dengan format 5W + 1H, yakni Who, What, When. Where. Why, How.
Struktur kalimatnya menggunakan bentuk primida terbalik, yang menandakan berita yang paling penting diletakan paling atas, dalam lead (intro) tulisan.
Menggunakan kalimat langsung.
Informasi yang disampaikan actual dan akurat.
Contoh:
Akademi Sekretaris dan Manajemen Bhakti (ASM) Cilegon Banten, menyelenggarakan Training Leaning Centre (TLC) Bahasa Inggris dan Bahasa Jepang. Senin 19 Februari 2007.
Direktur ASM Bhakti, Drs H. JP Agustianto MM menggatakan, TLC merupakan kegiatan ekstra kurikuler yang secara rutin diselenggarakan. Kegiatan ini ditujukan guna meningkatkan kemampuan berbahasa asing para mahasiswa, lisan maupun tulisan. Rencananya, pada penyelenggaraaan TLC berikutnya, akan dibuka pula kelas bahasa Mandarin.
TLC Bahasa Inggris dan Bahasa Jepang diadakan di kampus ASM Bhakti Jl. Paus 17 Kav Blok C Cilegon, dan terbuka pula untuk umum.
Company Profile
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan Company Profile :
Menampilkan aspek perusahaan, susunana komisaris, struktur organisasi sampe kantor-kantor cabang yang ada.
Dikemas dalam suatu sajian yang “khusus”, eksklusif, baik dalam bentuk cetak mauopun elektronik.
Menampilkan segi histories dan filosofis perusahaan/organisasi.
Diterbitkan tidak terlalu sering, kecuali kalau ada perubahan prinsipil.
Daftar isi company profile biasanya berisi :
Introduksi
Kata Pengantar atau sambutan Dewan Komisaris atau Direktur Utama.
Historis dan struktur organisasi perusahaan
Produk barang/jasa yang ditawarkan
Kinerja dan manajemen perusahaan/organisasi
Nilai asset dan kekayaan perusahaan.
Pengembangan perusahaan, bisnis dan SDM
Prospek dan tantangan yang dihadapi perusahaan pada saat sekarang dan akan datang
Daftar kantor cabang, alamat, telepon dan lain-lain.
Good Public Relations Officer
February 19, 2007, 1:53 pm Filed under:
Main Topic
The Public Relations Officer must be an expert in Communication aspects.-Newson and Siefried
Melihat peran, fungsi, tugas dan program kerja public relations yang begitu luas dan penting, seorang public relations officer atau public relations practitioner haruslah seorang yang benar-benar handal dan berkemampuan professional.
Berdasarkan kemampuannya sebagai pelaksana/pejabat public relations, public relations officer harus mampu :
Menarik perhatian publik melalui berbagai kegiatan publikasi kreatif, inovetif, dinamis dan menarik. Bisa dengan menggunakan teknik AIDDA, yakni ,
Attention ( berusaha menarik perhatian )
Interest ( membangkitkan minat)
Desire ( membangkitkan hasrat )
Decision ( mendorong pengambilan keputusan )
Action ( mendorong melakukan aksi/tindakan )
Mengamati dan menganalisa suatu persoalan/masalah berdasarkan fakta di lapangan, perencanaan kerja, berkomunikasi, dan mampu mengevaluasi suatu problematic yang dihadapi.
Mempengaruhi pendapat umum melalui kekuatan publik relations dalam merekayasa pandangan atau opini publik yang searah dengan kebijakan organisasi yang diwakilinya.
Menjalin suasana kondusif, saling percaya, toleransi, saling menghargai, dan lain sebagainya dengan berbai pihak terkait.
Beradasarkan kedudukan dalam manejemen perusahaan, atau dikaitkan dengan fungsi manajemen dalam perusahaan, public relations officer harus mampu :
Menjelaskan tujuan-tujuan organisasi kepada publiknya. Dan ini akan bisa tercapai jika ia benar-benar memahami pesan yang akan disampaikannya.
Memperlancar pelaksanaan public policy-nya. Jangan sampai pesan/informasi yang disampaikan membingungkan.
Melihat ke dapan atau memprediksi sesuatu secara tepat, berdasarkan pengetahuan dara atau sumber informasi secara actual dan factual yang menyangkut kepentingan semua pihak.
Sementara berdasarkan fungsi komunikasi dalam organisasi, seorang public relations officer harus mampu menguasai seluruh aspek dan teknik komunikasi atau unsure-unsur pokok dalam proses komunikasi, yaitu :
Source ( communicator), individu atau pejabat PR yang berinisiatif sebagai sumber atau penyampai pesan.
Message, pesan, gagasan, ide yang akan disampaikan kepada komunikan.
Channel, media, sarana atau saluran komunikasi yang akan digunakan untuk penyampaian message.
Target Audience/public ( communican), individu, kelompok yang akan menerima message.
Effect, perubahan/ dampak yang terjadi pada diri komunikan setelah menerima message.

Program Kerja Public Relations Dalam Organisasi
February 18, 2007, 5:30 am Filed under:
Main Topic
What’s our problem?
What what we can do?
What we did and why?
How did we do?
Kedudukan, peranan dan tugas Public Relations dalam sebuah organisasi (perusahaan/pemerintahan), jelas sengatlah penting. Sehingga pelaksanaan aktivitasnya harus dikemas seefektivas mungkin. Dan ini di antaranya bisa diraih dengan cara mempesiapkan dan mengaplikasikan program kerja Public Relations dengan baik dan tepat.
Dalam bukunya Effective Public Relations, M. Cultip & Allen H Center menyebutkan, program kerja public relations melalui proses empat tahapan atau langkah-langkah pokok, yakni :
Research Listening (Penelitian dan Mendengarkan). Dalam tahap ini Public Relions Officer mempelajari opini, sikap,. Dan reaksi publik terkait terhadap kebijakan atau produk organisasi. Dalam tahap ini ditetapkan suatu fakta dan informasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan organisasi, yakni What’s our problem?.
Planning Decission ( Perencanaan pengambilan keputusan). Memberikan sikap, opini, ide, dan reaksi yang berkaitan dengan kebijaksanaan. Dilakukan pula penetapan program, kerja organisasi yang sejalan dengan kepentingan atay keinginan-keinginan pihak berkepentingan, Here’s what what we can do?
Communication -Action ( Mengkomunikasikan dan Pelaksanaan). Menjelaskan dan sekaligus menfasirkan informasi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan, diharapkan bisa mempengaruhi pihak-pihak tertentu yang penting dan berpotensi mendukung program organisasi. Here’s what we didi and why?
Evaluation (Mengevaluasi).Mengadakan penilaian.evaluasi terhadap program dan hasil kerjas aktivitas public relations. How did we do?
Ke empat tahapan tersebut. Satu sama lain berkaitan sangat erat. Artinya guna mendapatkan hasil maksimal, semua tahapan harus senantiasa dilalui/dilaksanakan dengan baik. Setiap tahap dalam program kerja public relations itu, sama pentingnya bagi terlaksananya suatu program public relations yang efektiv.
Jika diuraikan lebih rinci, ke empat tahapon menurut M Cultiv & Center tersebut, adalah sebagai berikut :
Menganalisa prilaku umum dan hubungan organisasi terhadap lingkungan.
Menentukan dan memahami secara benar prilaku tiap-tiap kelompok terhadap organisasi.
Menganalisasi tingkat opini publik, baik yang intern (internal public) maupun yang ekstern (external public).
Mengantisipasi kecenderungan-kencenderungan , masalah-masalah potensial, kebutuhan-kebutuhan dan kesempatan-kesempatan.
Menentukan formulasi dan meurumuskan kebijakan-kebijakan.
Merencanakan alat atau cara yang sesuai untuk meningkatkan atau mengubah prilaku masayarakat sasaran. Termasuk membuat budget/anggaran biaya operasionalnya.
Menjalankan dan melaksanakan aktivitas-aktivitas sesuai dengan program yang telah direncanakan. (Lihat kembali bahasan Tugas dan Peranan Public Relations)
Menerima umpan balik untuk dievaluasi, kemudian mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan.
The Functions of Public Relations
February 15, 2007, 2:52 pm Filed under:
Main Topic
“Aspect of Public Relations Publications to make Publicity and public as target audience have something to know informations.
Ruang lingkup tugas public relations bagi seorang individu atau dalam sebuah organisasi, dibedakan menurut dua rung lingkup aktivitasnya yakni Internal Public Relations dan External Public Relations.
Tugas dalam Internal Public Relations di antaranya,
1. Menyelenggarakan komunikasi persuasive dan informative kepada internal publik ( karyawan (termasuk bawahan), pemegang saham), dan bukannya komunikasi koersif.
2. Mendapat kepercayaan dari publik dalam
3. Mendapatkan kesamaam pengertian tentang visi misi perusahaan dengan publik dalam
4. Meningkatkan kegairahan kerja karyawan.
Pencapaian tujuan tersebut dia ntara bisa dicapai melalui bentuk komunikasi informative persuasive seperti,

Writing information, di antaranya dalam bentuk surat, papers, bulletin, brosur.
Speaking information, di antaranya dalam bentuk briefing, rapat, diskusi terbuka, ceramah.
Concelling dengan menyelenggarakan pelatihan/penyuluhan langsung mengenai suatu masalah kepada para karyawan melalui karyawan lain yang sudah terlebih dahulu dibina.
Tugas dalam External Public Relations, di antaranya.
Menilai sikap dan opini publik terhadap kepemimpinan, terhadap para pegawai dan medote yang digunakan.
Memberikan advis dan bimbingan pada pimpinan tentang segala sesuatu yang ada hubungannnya dengan public relations mengenai aktivitas-aktivitas.
Menanamkan image/citra positif perusahaan
Menyelesaikan semua masalah yang berhubungan dengan publik, dengan bijaksana dan menggunakan win-win solution.
Menjalih hubungan yang harmonis dengan semua publik luar, mulai dari masyarakat, pemerintahan sampai media massa.
menyususn staf yang benar-benar ahli di bidang public relations.
Dan tujuan-tujuan itu di antaranya bisa dicapai melalui bentuk komunikasi:

Personal Contact (Kontak Personal), mengadakan hubungan yang baik dengan para individu yang berhubungan dengan perusahaan.
Press Release, dengan selalu menginformasikan secara positif kegiatan perusahaan/organisasi melalui media masssa.
Press Relations, dengan menjalin hubungan yang baik dengan media massa.Press Briefing/Press Conference. Dalam kondisi tertentu menyelenggarakan konferensi pers untuk menjelaskan kejadian/masalah di perusahaan yang mendapat sorotan publik.
Publicity and Adveritising. Tidak ada salahnya menempuh jalur “mengiklankan diri” untuk mendapat perhatian publik.
Internet, Radio and television. Memanfaatkan fungsi dan kekuatan Internet, radio maupun televisi sebagai media penyampai informasi dan media yang mampu menginfluence komunikan.
Presentation, melakukan presentasi untuk memperkenalkan atau mengiklanklan suatu jasa.
Film. Membuat film dokumenter atau film iklan untuk disebarluaskan / diinformasikan ke masyarakat.
Media komunikasi dan informasi lainnya. Menggunakan brosus, kalender, stiker untuk promosi.
Peranan Public Relations
Secara umum, alam sebuah organisasi. public relations memiliki sejumlah peranan,
1. Expert prescriber. Membantu organisasi mencari solusi dalam penyelesaian masalah dengan publiknya.
2. Communications fasilitator, PRO (public relations officer) bertindak sebagai fasilitator atau mediator untuk membantu pihak manajemen dalam hal mendengar apa yang diinginkan dan diharapkan oleh publiknya.
3. Problem solving process fasilitator, membantu pimpinan organisasi baik sebagai penasihat (adviser) hingga mengambil tindakan eksekusi/keputusan dalam mengatasi masalah dengan publik.
4. Communication technician, menyediakan layananan teknis komunikasi yang pelaksanaannya tergantung masing-masing level atau bagian, mulai dair pimpinan sampai bawahan.
The Meaning of Public Relations
February 15, 2007, 2:51 pm Filed under:
Main Topic
“Public Relations activity is a management of communications between an organization and its public”.-The British Institute of Public Relations.
Dari berbagai riset mengenai istilah, ruang lingkup dan aplikasi public relations dalam keseharian, definisi public relations itu adalah ilmu, suatu system, fungsi, proses, profesi, metode, prkatek, aktivitas, dsb.
Beberapa defenisi public relations di antaranya,
“Public Relations is the art of bringing about better public understanding which breeds greater public confidence for any individual or organization.-Howard Bonham
“Public Relations practise is deliberate, planned and sustain effort to establish and maintain mutual understanding between an organizational and its public”._The British Institute of Public Relations.
“Public Relations is the continuing process by which management endeavour to obtain goodwill and understanding of its customers, its employee and the public at large, inwardly through self analysis and correction, outwardly, through all means of expression”.-JC Seidel.
“Public Relations is the continued process of keying policies, services and actions to the best interest of those individual and groups whose confidence and goodwill an individual or institution policies, services and actions to assure complete understanding and appreciation”.-W.Emerson Reck.
“Public Relations” is the management functions which evaluates public attitudes, identities the policies and procedures of an individual or organization with the public interest, and execute a program of action to earn public understanding and acceptance”.Glenn & Denny Griswold.
Dari sejumlah definisi tersebut, jika kita telaah, terdapat beberapa unsure penting dalam public relations,yakni :
Hubungan yang terjadi adalah hubungan dua arah (two way communication), ini diindikasikan dengan penggunaan kata “relations”, dan bukannya “relation”.
Aktivitas, fungsi manajemen, proses, usaha, individu atau organisasi untuk memperoleh dan atau meningkatkan kesamaam pengertian dengan publiknya, baik individu maupun organisasi.
Adanya usaha, fungsi manajemen atau proses mencapai hubungan harmonis dengan komunikannya.
Komunikan/publik dalam public relations terdiri dari publik dalam (internal public) dan publik luar (external public). Sehingga aktivitas dalam public relations ada dua bentuk, yakni Internal Public Relations dan External Public Relations.
Secara umum, dapat didefinisikan bahwa Public Relations adalah sebaga bentuk usaha/kegiatan/fungsi manajemen yang dilakukan untuk mempertahankan/meningkatkan citra positif serta kepercayaan dan pengertian dari publik dalam (internal public) maupun publik luar (external publik).
Yang dimaksud publik dalam adalah karyawan, pemegang saham. Sementara publik luar mencakup masyarakat sekitar, klien, pemerintahan dan media massa.

ABOUT PUBLIC RELATIONS
February 12, 2007, 5:08 am Filed under:
Main Topic
What’s the public relations?
Istilah PR pertama kali diluncurkan Thomas Jefferson tahun 1807 di depan Kongres Amerika Serikat.
Tahun 1882, istilah PR juga diucapkan dalam sebuah sambutan pada hari sarjana di Yale Law School. Sambutan yang berjudul The Public Relations and Duties of the Legal Profession ini dicantumkan dalam The Year Book of Railway Litterature tahun 1987 yang penggunaannya dihubungkan dengan perkeretaapian di Amerika Serikat.
Tahun 1921, Ivy Lee secara reguler menerbutkan bulletin yang berjudul Public Relations di New York
Tahun 1923, Edward L Bernays mempopulerkan istilah PR dalam bukunya Crystalazing Public opinion.
Public Relations as Proffession
Awal abad 20, pelopor PR yang memulai karirnya di bidang publissitik Ivy Lee membuka biro advice and councell dalam bidang public relations. Hampir bersamaan waktunya, pimpinan industri American Telephone and Telegraph, Arthur Page secara khusus menerapkan PR yang ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan hubungan baik berusahaan baik dengan pegawai, langganan maupun publik sekitar perusahaan seperti lazimnya praktek PR saat ini.
Sementara di sector pemerintahan, profesi Public Relations Officer mulai diterapkan George Creel di masa pemerintahan presiden Wilson. Saat itu Creel memiliki tugas di bidang Public Information. Di masa selanjutnya, George Creel; dibantu Edward L Benays. Bernays sendiri diakui sebagai pelopor PR yang pertama kali memberikan materi kuliah PR, yakni di Universitas New York.




Jumat, Juni 13, 2008

BAB I
ETIKA


1.1 Pengertian Etika

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah "Ethos", yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu "Mos" dan dalam bentuk jamaknya "Mores", yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari halhal tindakan yang buruk.

Etika adalah nilai-nilai moral yang mengikat dalam berucap, bersikap dan berperilaku dalam pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggungjawab. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut: (a). Terminius Techicus : Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. (b). Manner dan Custom : Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian "baik dan buruk" suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain: (a). Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right). (b). Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions). (c). Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual). (d). Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty).

Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya.

1.2 Macam Etika

Nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:

(1). Etika Deskriptif , Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.

(2). Etika Normatif, Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.

Pada akhirnya nilai moral, etika, kode perilaku dan kode etik standard profesi adalah memberikan jalan, pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu dalam memberikan pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing. Pengambilan keputusan etis atau etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang baik buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi dibentuk dan disepakati oleh para profesional tersebut bukanlah ditujukan untuk melindungi kepentingan individual (subyektif), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih luas (obyektif).


BAB II
KODE ETIK HUMAS


2.1 Kode Etik Humas

Kode Etik Humas adalah pedoman bersikap, berperilaku, bertindak dan berucap para praktisi humas. Profesi adalah pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan dalam pelayanan tertentu berdasarkan latihan, pengetahuan dan kemampuan yang diakui sesuai dengan standar kompetensinya. Hubungan masyarakat untuk selanjutnya disebut humas adalah aktivitas lembaga dan atau individu, yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang komunikasi dan informasi kepada publik pemangku kepentingan (stakeholders) dan sebaliknya.

Humas adalah segenap tindakan yang dilakukan oleh suatu instansi/perusahaan dalam usaha membina hubungan yang harmonis dengan khalayak internal dan ekstenal dan membina martabat instansi/lembaga dalam pandangan khalayak internal dan eksternal guna memperoleh pengertian, kepercayaan, kerjasama, dan dukungan dari khalayak internal dan eksternal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Lembaga humas adalah unit organisasi dalam suatu lembaga yang melakukan fungsi manajemen bidang komunikasi dan informasi.

2.2 Kode Etik Profesi Humas

2.2.1 Pasal 1 ( Komitment Pribadi) :

1. Memiliki dan menerapakan standar moral serta reputasi setinggi mungkin dalam menjalankan profesi kehumasan;
2. Berperan nyata dan sungguh-sungguh dalam upaya memasyarakatkan kepentingan Indonesia;
3. Menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antarwarga Negara Indonesia yang serasi dan selaras demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

2.2.2 Pasal 2 (Perilaku terhadap Klien atau Atasan) :

1. Berlaku jujur dalam berhubungan dengan klien atau atasan.
2. Tidak mewakili dua atau beberapa kepentingan yang berbeda atau yang bersaing tanpa persetujuan semua pihak yang terkait.
3. Menjamin rahasia serta kepercayaan yang diberikan oleh klien atau atasan maupun yang pernah diberikan oleh mantan klien atau mantan atasan.
4. Humas tidak melakukan tindak atau mengeluarkan ucapan yang cenderung merendahkan martabat, klien atau atasan, maupun mantan klien atau mantan atasan.
5. Humas dalam memberi jasa-jasa kepada klien atau atasan, tidak akan menerima pembayaran, komisi, atau imbalan dari pihak manapun selain dari klien atau atasannya yang telah memperoleh penjelasan lengkap.
6. Humas tidak menyarankan kepad calon klien atau calon atasan bahwa pembayaran atau imbalan jasa-jasanya harus didasarkan kepada hasil-hasil tertentu, atau tidak akan menyetujui perjanjian apapun yang mengarah kepada hal serupa.

2.2.3 Pasal 3 (Perliaku terhadap Masyarakat dan Media Massa) :

1. Humas menjalankan kegiatan profesi kehumasan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta harga diri anggota masyarakat.
2. Humas tidak melibatkan diri dalam tindak utnuk memanipulasi integritas sarana maupun jalur komunikasi massa.
3. Humas tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan sehingga dapat menodai profesi kehumasan.
4. Humas senantiasa membantu penyebarluasan informasi mapun pengumpulan pendapat untuk kepentingan indonesia.

2.2.4 Pasal 4 (Perilaku terhadap Sejawat) :

1. Humas tidak dengan sengaja merusak dan mencemarkan reputasi atau tidak profesional sejawatnya, Namun, bila ada sejawat yang bersalah karena melakukan tindak yang tidak etis, yang melanggar hukum, atau yang tidak jujur, termasuk melanggar kode etik kehumasn Indonesia, maka bukti-bukti wajib disampaikan kepada Dewan Kehormatan Perhumas.
2. Tidak menawarkan diri atau mendesak klien atau atasan untuk mengantikan kedudukan sejawatnya.
3. Membantu dan bekerja sama dengan para sejawat di seluruh Indonesia untuk menjungjung tinggi dan mematuhi kode etik kehumasan Indonesia ini.

2.3 Kode Etik Profesi (APRI-Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia)

1. Pasal 1, Norma-norma Perilaku Profesional; Humas dalam menjalankan kegiatan profesionalnya, seorang anggota wajib menghargai kepentingan umum dan menjaga diri setiap anggota masyarakat. Menjadi tanggung jawab pribadinya untuk bersikap adil dan jujur terhadap klien, baik yang mantan maupun yang sekarang, dan terhadap sesama anggota asosiasi, anggota media komunikasi serta masyarakat luas.

2. Pasal 2, Penyebarluasan Informasi; Seorang anggota tidak akan menyebarluaskan, secara sengaja dan tidak bertanggung jawab, informasi yang palsu atau yang menyesatkan, dan sebaliknya justru akan berusaha sekeras mungkin untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Ia berkewajiban untuk menjaga intgeritas dan ketepatan informasi.

3. Pasal 3, Media Komunikasi; Seorang anggota tidak akan melaksanakan kegiatan yang dapat merugikan integritas media komunikasi.

4. Pasl 4, Kepentingan yang tersembunyi; Seorang anggota tidak akan melibatkan dirinya dalam kegiatan apapun yang secara sengaja bermaksud memecah belah atau menyesatkan, dengan cara solah-olah ingin memajukan suatu kepentingan tertentu padahal sebaliknya justru ingin memajukan kepentingan lain yang tersembunyi. Seorang anggota berkewajiban untuk menjaga agar kepentingan sejati organisasi yang menjadi mitra kerjanya benar-benar terlaksana secara baik

5. Pasal 5, Informasi Rahasia; Seorang anggota (kecuali bila diperintahkan oleh aparat hukum yang berwenang) tidak akan menyampaikan atau memanfaatkan informasi yang dipercayakan kepadanya, atau yang diperolehnya, secara pribadi, dan atas dasar kepercayaan, atau yang bersifat rahasia, dari kliennya, baik dimasa lalu, kini atau masa depan, demi unutk memperolah keuntungan pribadi atau untuk kepentingan lain tanpa persetujuan jelas dari yang bersangkutan.

6. Pasal 6, Pertentangan kepentinga; Seorang anggota tidak akan mewakili kepentingan-kepentingan yang saling pertentangan atau saling bersaing, tanpa persetujuan jelas dari pihak-pihak yang bersangkutan, dengan terlebih dahulu mengemukakan fakta-fakta yang terkait.

7. Pasal 7, Sumber-sumber Pembayaran; Dalam memberikan jasa pelayanan kepada kliennya, seorang anggota tidak akan menerima pembayaran, baik tunai maupun dalam bentuk lain, yang diberikan sehubungan dengan jasa-jasa tersebut, dari sumber mana pun, tanpa persetujuan jelas dari kliennya.

8. Pasal 8, Memberitahukan Kepentingan Keuangan; Seorang anggota, yang mempunyai kepentingan keungan dalam suatu organisasi tersebut ataupun memanfaatkan jasa-jasa organisasi tersebut, tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepentingan keungan pribadinya yang terdapat dalam organisasi tersebut.

9. Pasal 9, Pembayaran berdasarkan hasil kerja; Seorang anggota tidak akan mengadakan negosiasi atau menyetujui persyaratan dengan calon majikan atau calon klien, berdasarkan pembayaran yang tergantung pada hasil pekerjaan PR ternetu di masa depan.

10. Pasal 10, Menumppang-tindih Pekerjaan Anggota Lain ; Seorang anggota yang mencari pekerjaan atau kegiatan baru dengan cara mendekati langsung atau secara pribadi, calon majikan atau calon langganan yang potensial, akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan unutk mengetahui apakah pekerjaan atau kegiatan tersebut sudah dilaksanakan oleh anggota lain. Apabila demikian, maka menjadi kewaajibannya untuk memberitahukan anggota tersebut mengenai usaha dan pendekatan yang akan dilakukannya terhadap klien tersebut. (Sebagian atau seluruh pasl ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghalangi anggota mengiklankan jasa-jasnya secara umum).

11. Pasal 11, Imbalan kepada karyawan kantor-kantor Umum; Seorang anggota tidak akan menawarkan atau memberikan imbalan apapun, dengan tujuan untuk memajukan kepentingan pribadinya (atau kepntingan klien), kepad orang yang menduduki suatu jabatan umum, apabila hal tersebut tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat luas.

12. Pasal 12, Mengkaryakan Anggota Parlemen ; Seorang anggota yang memperkejakan seorang anggota parlemen, baiak sebagai konsultan atau pelaksana, akan memberitahukan kepada Ketua Asosiasi tentang hal tersebut maupun tentang jenis pekerjaan yang bersangkutan. Ketua Asosiasi akan mencatat hal tersebut dalam suatu bukbu catatan yang khusus dibuat untuk keperluan tersebut. Seorang anggota asosiasi yang kebetulan juga menjadi anggota parlemen wajib memberitahukan atau memberi peluang agar terungkap, kepada ketua, semua keterngan apapun mengenai dirinya.

13. Pasal 13, Mencemarkan Anggota-anggota lain ; Seorang anggota tidak akan dengan itikad buruk mencemarkan nama baik atau praktik profesional anggota lain.

14. Pasal 14, Instruksi /Perintah Pihak-pihak lain ; Seorang anggota tidak akan berperilaku sedemikian rupa sehingga merugikan nama baik asosiasi, atau profesi public relations.

15. Pasal 15, Nama baik Profesi ; Seorang anggota wajib menjungjung tinggi kode etik ini, dan wajib bekerja sama dengan anggota lain dalm menjungjung tinggi kode etik, serta dalam melaksanakan keputusan-keputusan tentang hal apapun yang timbul sebagai akibat dari diterapkannya keputusan tersebut.

16. Pasal 16, Profesi lain ; Dalam bertindak untuk seorang klien atau majikan yang bergabung dalm suatu profesi, seorang anggota akan menghargai Kode Etik dari profesi tersebut dan secara sadar tidak akan turut dalam kegiatan apapun yang dapat mencemarkan Kode Etik tersebut.

17. Anggota Humas menjunjung tinggi Kehormatan sebagai Pegawai Instansi Pemerintah maupun non pemerintah, baik Depatemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Lembaga-Lembaga Negara, BUMN, maupun BUMD.

18. Anggota Humas mengutamakan kompetensi, obyektivitas, kejujuran, serta menjunjung tinggi integritas dan norma-norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya.

19. Anggota Humas memegang teguh rahasia negara, sumpah jabatan, serta wajib mempertimbangkan dan mengindahkan etika yang berlaku agar sikap dan perilakunya dapat memberikan citra yang positip bagi Lembaga/ perusahaan.

20. Anggota Humas menyampaikan informasi publik yang benar dan akurat serta membentuk citra Humas lembaga/perusahaan yang positip di masyarakat.

21. Anggota Humas menghargai, menghormati, dan membina solidaritas serta nama baik rekan seprofesi.

22. Anggota Humas akan berusaha meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas kerja serta memajukan profesi Humas di Indonesia.

23. Anggota Humas loyal terhadap kepentingan organisasi/ instansinya, bukan kepada kepentingan perorangan/golongan.

24. Anggota Humas wajib bertukar informasi dan membantu memperlancar arus informasi dengan sesama anggota.

25. Anggota Humas bersedia mendukung pelaksanaan tugas sesama anggota.

26. Anggota Humas tidak dibenarkan mendiskreditkan sesama anggota.

27. Humas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan penilaian terhadap kinerja anggota sesuai dengan laporan satuan kerja induknya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) profesi Humas

28. Humas melalui musyawarah berwenang memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam menjalankan profesinya dan mematuhi Kode Etik Humas .

29. Humas menjalin komunikasi kepada semua pegawai di organisasi/instansinya agar tercapai iklim organisasi yang mendukung peningkatan kompetensi organisasi.

30. Humas mengingatkan rekan seprofesinya yang melakukan tindakan di luar batas kompetensi dan kewenangannya dalam mencegah terjadinya pelanggaran Kode Etik Humas.

31. Anggota Humas tunduk, mematuhi dan menghormati Kode Etik Humas sesuai perundangan yang berlaku.

32. Anggota Humas wajib menyediakan dan memberikan informasi publik yang benar dan akurat kepada masyarakat, media massa, dan insan pers sesuai dengan tugas dan fungsí organisasi/institusinya sesuai dengan perundangan yang berlaku.

33. Anggota Humas tidak diperkenankan melakukan penekanan terhadap media massa dan insan pers serta mencegah pemberian barang dan jasa kepada media massa dan insan pers dengan dalih kepentingan publikasi (publisitas) pribadi/ golongan/ organisasi/ instansinya.

34. Anggota Humas menghargai, menghormati, dan membina hubungan baik dengan profesi lainnya.

2.4 Sangsi Pelanggaran Kode Etik Profesi Humas
Anggota humas yang didakwa melanggar Kode Etik Humas : (1). Memiliki hak jawab dalam proses penyelesaian perkaranya. (2). Berhak mendapatkan pemulihan nama baik dan hak-haknya seperti : semula bila terbukti tidak bersalah.


BAB III
KODE ETIK WARTAWAN
(JURNALISTIK)


3.1 Kode Etik Jurnalistik

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti undang-undang pers nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah supaya wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyiarkan informasi.

3.2 Definisi Kode Etik Jurnalistik

Himpunan etika profesi kewartawanan [Pasal 1 Ayat (14) UU No 40 Tahun 1999]
Kode etik jurnalis televisi Indonesia, yaitu pedoman perilaku jurnalis televisi dalam menjalankan profesinya (Pasal 1 Kode Etik Jurnalis Televisi Indonesia)

3.3 Berikut beberapa Kode Etik Jurnalistik :

Kode etik jurnalis televisi Indonesia
Kode etik wartawan Indonesia
Kode etik jurnalistik persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

3.4 Kode Etik Wartawan Indonesia

Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh dan menyiarkan informasi yang benar.
Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampuradukan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.
Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
Wartawan Indonesia tidak menrima suap dan tidak menyalahgunakan profesi
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, mengahargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.
Wartawan Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berjiwa Pancasila, taat kepada Undang-undang Dasar RI, Ksatria, menjungjung harkat, martabat manusia dan lingkungannya, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara serta terpercaya mengemban profesinya (Pasal 1).
Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, sura serta suara dan gambar) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyingung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi oleh undang-undang (Pasal 2).
Wartawan Indonesia menolak imbalan yang dapat mempengaruhi objektivitas pemberitaan (Pasal 4).
Wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta tidak mencampuradukan fakta dan opini sendiri. Karya jurnalistik berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan dengan mengunakan nama jelas penulisnnya (Pasal 5).
Wartawan Indonesia menghormati dan menjungjung tinggi kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, suara serta suara dan gambar) yang merugikan nam baik sesorang, kecuali menyangkut kepentingan umum (Pasal 6).
Wartawan Indonesia dalam meberitakan peristiwa yang diduga menyangkut pelanggaran hukum dan atau proses peradilan harus menghormati praduga tak bersalah, prinsip adil, jujur dan penyajian yang berimbang (Pasal 7).
Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila (asusila) tidak merugikan pihak korban (Pasal 8).
Wartawan Indonesia menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistik (tulisan, suara serta suara dan gambar) dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita (Pasal 9).
Wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri secepatnnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata tidak akurat, dan memberi kesempatan hak jawab secara proposional (Pasal 10).
Wartawan Indonesia juga meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita (Pasal 11).
Wartawan Indonesia tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip karya jurnalistik tanpa menyebut sumbernya (Pasal 12).
Wartawan Indonesia harus menyebut sumber berita, kecuali atas permintaan yang bersangkutan untuk tidak disebut nama dan identitasnnya sepanjang menyangkut fakta dan data bukan opini. Apabila nama dan identitas sumber berita tidak disebutkan, segala tanggung jawab ada pada wartawan yang bersangkutan (Pasal 13).
Wartawan Indonesia juga menghormati ketentuan embargo, bahan latar belakang dan tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita tidak dimaksudkan sebagai bahan berita serta tidak menyiarkan keterangan off the record (Pasal 14).

3.5 Federasi Internasional Wartawan (IFJ) :

Wartawan harus sadar akan bahaya diskriminasi yang dapat ditimbulkan oleh media dan karenanya harus sungguh-sungguh berupaya tidak memfasilitasi diskriminasi, seperti yang didasarkan pada perbedaan ras, seks, orientasi seksual, bahasa, agama, politik atau pandangan hidup dan asl-usul bangsa dan masyarakat.

Menghormati kebenaran dan hak publik akan kebenaran merupakan tugas pertama wartawan.
Wartawan harus setiap saat mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dalam pengumpulan dan penyiaran secara jujur berita-berita dan hak atas komentar dan kritik yang wajar.
Wartawan hanya melaporkan informasi berdasarkan fakta-fakta yang dia ketahui asalnya. Wartawan tidak boleh menyembunyikan informasi yang penting atau memalsukan dokumen-dokumen.
Wartawan hanya boleh mengunakan cara-cara yang wajar untuk mendapatkan berita, bambar dan dokumen-dokumen.
Wartawan harus dengan sungguh-sugguh memperbaiki (meralat) setiap informasi yang telah disiarkan yang kemudian didapati sangat tidak akurat.
Wartawan harus memegang teguh kerahasiaan profesional sehubungan dengan sumber-sumber informasi yang didapatinya secara rahasia.
Wartawan harus sadar akan bahaya diskriminasi yang dapat ditimbulkan olen media, dan (karenanya) harus sungguh-sungguh berupaya tidak memfasilitasi diskriminasi, seperti yang didasarkan pada perbedaan ras, seks, orientasi seksual, bahasa, agama, politik, atau pandangan hidup, dan asal-usul bangsa atau sosial.
Wartawan harus menganggap hal-hal berikut ini sebagai pelanggaran profesional yang sangat serius, seperti : Plagiarisme, pemutarbalikan fakta, dusta, fitnah, perusahaan nama baik dan tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar, menerima pemberiaan dalam segala bentuk sebagai imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan.
Wartawan harus menganggap bahwa adalah tugas mereka untuk mematuhi dengan penuh kesetiaan prinsip-prinsip yang dinyatakan di atas.
Wartawan didalam lingkungan hukum umum dari setiap negara, harus mengenali secara profesional yuridiksi sesama wartawan guna menolak segala campur tanggan dari pemerintah atau yang lainnya.

Kongres Kedua Federasi International Wartawan di Bordeaux, 25-28 April 1964 dan diamandir oleh kongres ke – 8 IFJ di Helsingor, 2-6 Juni 1986. Sedangkan, kode etik wartawan Indonesia disetujui oleh 26 Organisasi wartawan Indonesia dalam rapat koordinasi Dewan Pers dengan organisasi wartawan di Bandung Jawa Barat tanggal 6 Agustus 1999.

DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jakarta : Dewan Pers, (2006)

Tebba, Sudirman. (2005). Jurnalistik Baru. Jakarta : Kalam Indonesia.